loading...

Armenia vs Azerbaijan Dalam Konflik Perebutan Wilayah Nargono-Karabakh

Oleh:Divisi Akademik

 

Kasus Islamophobia di Kanada 2021


Source: idntimes.com

Armenia merupakan salah satu negara merdeka yang terletak di bagian Asia Barat Daya tepatnya di wilayah Kaukasus Selatan dengan memiliki perbatasan 1,570.00 km yang meliputi Azerbaijan (996 km), wilayah Georgia (219 km), Iran (44 km), dan wilayah Turki (311 km). Sedangkan Azerbaijan juga terletak di wilayah Kaukasus tepatnya di persimpangan Asia Barat Daya dan Eropa. Di sebelah utara, Azerbaijan berbatasan dengan Rusia, sebelah barat berbatasan dengan Georgia dan Armenia, dan sebelah selatan berbatasan dengan Iran.

Berada di kawasan yang sama, antara Armenia dan Azerbaijan tenyata memiliki konflik perebutan wilayah yang sudah terjadi sejak tahun 1990-an. Konflik antara dua negara ini sempat terjadi sebanyak dua kali tepatnya pada tahun 1988-1991 dan 1992-1994. Pada tahun yang sama (1994), konflik tersebut berhasil diredam setelah diberlakukannya kesepakatan gencatan senjata. Akan tetapi kesepakatan tersebut tidak bertahan lama. Konflik antara Armenia dan Azerbaijan kembali pecah pada tahun 2014. Hal ini dipengaruhi karena adanya usaha untuk menggabungkan sebuah wilayah ke negara tertentu, yang di sisi lain juga adanya usaha untuk memisahkan suatu wilayah dari negara tertentu. Wilayah yang di maksud adalah Nagorno-Karabakh (Wijaya, 2016).


Source: Bisnis.com

Secara garis besar, Nagorno dan Karabakh merupakan wilayah yang berada di bagian negara Azerbaijan. Akan tetapi di sisi lain ada suatu bukti yang bisa dijadikan alasan bahwa wilayah Nagorno-Karabakh merupakan bagian dari negara Armenia. Lantas hal apakah yang memperkuat argumen bahwa Nagorno-Karabakh merupakan bagian dari Armenia? Hal ini dibuktikan dengan penduduk wilayah Nagorno dan Karabakh yang merupakan etnis mayoritasArmenia. Dari bukti inilah yang menyebabkan kedua negara tersebut beradu untuk merebut wilayah Nagorno-Karabakh dan secara cepat mengakibatkan konflik regional yang semakin luas. Menurut (Wijaya, 2016) ada faktor lain yang mendorong kembali terjadinya konflik antara Armenia dan Azerbaijan yaitu karena adanya keinginan dari Nagorno-Karabakh untuk bergabung dengan negara Armenia. Akan tetapi pihak Azerbaijan sebagai pemilik wilayah kekuasaan yang sah berdasarkan hukum internasional menentang hal tersebut.

            Meskipun mengalami konflik yang cukup lama, perebutan kekuasaan atau wilayah antara Armenia dan azerbaijan belum mendapatkan titik terang. Situasi yang semakin panas ini mendorong kedua negara untuk melakukan pertempuran dengan menggunakansenjata. Sehingga dengan adanya perlawanan senjata ini telah banyak menewaskan para prajurit dari kedua belah pihak.


 Source: kompas.com

            Dibalik konflik sengketa wilayah ini, ternyata melibatkan pihak lain yaitu Turki dan Rusia yang ikut campur dalam konflik tersebut. Rusia yang secara umum sebagai sekutu dari Armenia melakukan kepemimpinan aliansi militer yang merupakan bagian dari Organisasi Traktat Keamanan Kolektif bersedia menjadi pihak pendukung Armenia dalam pertempuran tersebut. Sedangkan Turki memberikan dukungan terhadap Azerbaijan dikarenakan kedua negara tersebut telah menjalin hubungan baik sejak lama.

Setelah sekian lama mengalami konflik, kesepakatan gencatan senjata pun dilakukan kembali. Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua negara akan mempertahankan posisinya di wilayah yang mereka pegang hingga saat ini. kesepakatan perdamaian ini akan berlangsung selama 5 tahun dan jika selama 5 tahun tersebut tidak ada pihak yang ingin menarikan diri, secara otomatis kesepakatan atau perjanjian damai tersebut dapat diperpanjang selama periode 5 tahun. Akan tetapi ada satu hal yang sangat disayangkan yang mana dalam perjanjian tersebut tidak ada penyebutan status masa depan bagi penduduk Armenia yang berada di Nagorno-Karabakh ataupun format negosiasi untuk menyelesaikan konflik tersebut antar kedua negara.



0 Comments

Leave a comment